Selasa, 28 Maret 2017

Pertemuan III 27 Maret 2017 : Sejarah Perumusan Pancasila

Pada pertemuan ke-3 ini kami membahas tentang sejarah perumusan pancasila. dari pertemuan kuliah yang saya lakukan materi yang saya terima sebagai berikut. Sejarah perumusan pancasila diawali dengan munculnya tokoh-tokoh politik yang tergabung dalam Perhimpoenan Indonesia yang menekankan terhadap solidaritas dan kesatuan bangsa. Dan disusul oleh sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Yang pada akhirnya dibentuklah BPUPKI oleh pemerintahan Jepang. 

Sebelum membahas kepada perumusan Pancasila, kita perlu tau bahwa Jepang datang ke Indonesia pada 1 Maret 1942 di Teluk Banten, Eretan Wetan (Jawa Barat), dan Kranggan (Jawa Tengah). Dengan semboyannya 3A (Jepang cahaya asia; Jepang pelindung asia; Jepang pemimpim asia). Hal ini pun, disambut suka cita oleh masyarakat Indonesia. Namun, dengan berjalannya waktu kenyataan 3A bukanlah hal yang baik untuk kehidupan warga Indonesia. Banyak sekali warga Indonesia yang gugur dalam proses pembangunan yang dilakukan Jepang. Selain itu, banyak dari warga Indonesia yang tergabung dalam PETA hilang karena di medang yang tidak ada rasa tanggung jawab dari Jepang. 

Pada awalnya, Indonesia dijanjikan kemerdekaan oleh Jepang oleh sebab itulah di bentuk BPUPKI. BPUPKI dibentuk 29 April 1945 beranggotakan 60 orang. Diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan dua wakil Raden Panji Suroso dan Ichibangsae (orang Jepang). BPUPKI dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada (panglima ke-16 Jepang di Jakarta)  pada 28 Mei 1945. Sehari setelahnya sidang BPUPKI segera di mulai. 

Sidang pertama BPUPKI diselenggarakan 29 Mei-1 Juni 1945 dengan tiga tokoh terkenal yang menyampaikan aspiranya yaitu Moh. Yamin, Dr. Soepomo, dan ir. soekarno. 
Dengan mengetahui proses perumusan pancasila diharapkan masyarakat Indonesia lebih bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, dengan mengetahuinya proses dan sejarah perumusan pancasila para pemuda bangsa dapat lebih mencintai Indonesia sehingga dapat lebih baik dalam membangun bangsa ini. 

Rabu, 15 Maret 2017

Pertemuan II 13 Maret 2016 : Urugensi Mempelajari Pancasila

Hari ini, saya mengikuti kembali mata kuliah pancasila. Di mana saat kami akan memasuki kelas terdapat kekacauan dengan ruangan yang akan digunakan karena tiba-tiba terjadi perbubahan jadwal yang mendadak. Walaupun terjadi kekacauan perkuliahan tetap dilaksanakan hanya saja ruangan yang digunakan berpindah yang semula di Gedung Raden Ajeng Kartini lantai 6 ruang 6.10 menjadi di lantai 3 ruang 3.14 gedung yang sama. 

Pertemuan kedua ini perkuliahan membahas tentang urgensi pancasila. Setelah mengikuti perkuliahan ini saya mengetahui bahwa matakuliah pancasila ditiadakan sejak awal era reformasi dan diadakan kembali pada tahun 2012. Alasan diadakan kembali kareba banyaknya tindak kejahatan yang dilakukan masyarakat karena jauhanya pemahaman nilai pancasila dari dalam diri masyarkat. Karena itu, matakuliah pancasila diakan kembali dengan harapan terciptanya masyarakat Indonesia yang dapat mengaplikasikan nilai-nilai pancasila kedalam kehidupan sehari-hari. 

Diberikannya mata kuliah pancasila dilihat dari dua sisi yaitu hukum dan sosial. Dari sisi hukum berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 pasal 35 yang bunyinya sebagai berikut : 
  1. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi.
  2. Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. 
  3. Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memuat mata kuliah: a. agama; b. Pancasila; c. kewarganegaraan; dan d. bahasa Indonesia.  
  4. Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  5. Mata kuliah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan untuk program sarjana dan program diploma. 

Dari ayat ke-3 sudah dikatakan dengan jelas bahwa pancasila adalah mata kuliah wajib yang apabila tidak dilaksanakan sama melanggar hukum. Selain itu, Kehadiran kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraanberupaya menanamkan sikap kepada warga negara Indonesia umumnya dan generasi muda bangsa khususnya  agar: (1)Memiliki wawasan dan kesadaran kebangsaan dan rasa cinta tanah air  sebagai perwujudan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup bangsa dan negara; (2)Memiliki wawasan dan penghargaan terhadap keanekaragaman masyarakat Indonesia sehingga mampu berkomunikasi baik dalam rangka meperkuat integrasi nasional; (3)Memiliki wawasan, kesadaran dan kecakapan dalam melaksanakan hak, kewajiban, tanggung jawab dan peran sertanya sebagai warga negara yang cerdas, trampil dan berkarakter; (4)Memiliki kesadaran dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia serta kewajiban dasar manusia sehingga mampu memperlakukan warga negara secara adil dan tidak diskriminatif;(5)Berpartisipasi aktif membangun masyarakat Indonesia yang  demokratis dengan berlandaskan pada nilai dan budaya demokrasi  yang bersumber pada Pancasila; (6)Memiliki  pola sikap,  pola pikir dan pola perilaku yang mendukung ketahanan nasional Indonesia serta mampu menyesuaikan dirinya dengan tuntutan perkembangan zaman demi kemajuan bangsa.

Dari sisi sosial pancasila dipandang sebagai ideologi yang mana di dalamnya terdapat nilai-nilai yang harus dijadikan pandangan dan tata cara dalam bertindak. Sebagai contoh orang tua yang mendidik anaknya dengan landasan pancasila agar anaknya dapat menjadi manusia pancasila yang sebenarnya. 

Itulah yang saya dapatkan di pertemuaan kedua untuk mata kuliah pancasila pada pertemuan ke-2.
Terimakasih, semoga bermanfaat. 
SEMANGAT!!!!

Jumat, 10 Maret 2017

Sejarah Perumusan Pancasila

Senin 13 maret 2016 nanti saya akan melakukan perkuliahan dengan matakuliah pancasila dengan materi sejarah perumusan pancasila. Sebelum perkuliahan dilaksanakan saya melakukan pencarian terlebih dahulu untuk materi yang akan disampaikan agar saya lebih siap mengikuti perkuliahan. Saya melakukan pencarian dan mendapatkan blog yang bisa dijadikan referensi, antara lain sebagai berikut : 




Selain itu saya juga melihat video sebagai bahan visual dan audio saya agar lebih mengerti, berikut video yang saya lihat : 


Pertemuan I 6 maret 201

Hari ini saya mengikuti matakuliah pancasila dari pukul 14:30-16:10. Namun sayang dosen yang ditunggu harus terlambat karena ada rapat yang harus dihadiri. Dosen yang akan mengajar kami adalah Bapak Abdul Rahman Hamid, SH. MH.


Dikarena dosen yang kami tunggu terlambat maka, kami para mahasiswa pun menunggu beliau sampai pada akhirnya beliau masuk disaat 30 menit terakhir. Walaupun hanya singkat pertemuan yang kami lakukan, cukup banyak yang kami bahas seperti pemenuhan tugas, pembuatan kelompok dan proses perkuliahan nanti harus berjalan seperti apa. Sampai pada akhirnya waktu habis sehingga pembentukan  kelompok yang belum selesai harus dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa. 

Dari pertemuan yang dilakukan, kami mahasiswa diharapkan untuk mengetahui dan menguasai teknologi, dapat bekerja sama dengan baik selain dari tujuan utama yairu mempelajari dan mengaplikasikan pendidikan pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dan dimulai dari hari ini saya harap semoga apa yang saya pelajari nantinya dapat bermanfaat untuk saya ataupun untuk orang lain. 

Terimakasih 
SEMANGAT!!!!

DAUR / SIKLUS NITROGEN

DAUR / SIKLUS NITROGEN Nitrogen  adalah unsur yang paling berlimpah di atmosfer (78% gas di atmosfer adalah  nitrogen ). Meskipun demik...