Minggu, 28 Mei 2017

Teori Etika Lingkungan Hidup

Kehidupan manusia dengan lingkungan hidup mempunyai hubungan yang  sangat erat. Hubungan ini sangat tergantung dan dipengaruhi oleh pandangan manusia terhadap lingkungan hidup tsb. Ada beberapa teori tentang pandangan manusia terhadap lingkungan hidup yaitu :
1.  Antroposentrisme
•   Menempatkan manusia sebagai pusat, semuanya demi kepentingan manusia. Teori ini juga disebut human centered ethics
•   Alam sebagai object dan alat untuk pencapaian tujuan manusia
•   Manusia bisa sesukanya untuk berbuat dan mengendalikan alam demi kepentingan dirinya.
•   Alam dianggap penting kalau menguntungkan manusia akan tetap dipelihara, namun bila tidak penting dan demi kepentingan manusia, alam bisa dihancurkan
•   Teori ini yang menyebabkan kehancuran alam, hutan, dan lingkungan , sehinga muncullah gerakan untuk melindungi lingkungan alam, green peace
 2. Biosentrisme
•   Menempatkan alam memiliki nilai dalam dirinya. Teori ini bertentangan dengan Antroposentrisme.
•   Biosentrisme mendasari moralitas pada keluhuran kehidupan kepada semua mahluk hidup, tidak hanya manusia. Semua kehidupan di dunia ini memiliki moral dan nilai yang sama sehingga harus dilindungi, diselamatkan dan dipelihara sebaik mungkin.
•   Semua mahluk hidup bernilai dalam kehidupan untuk itu semua mahluk hidup, apalagi manusia harus menjaga dan melindungi semua kehidupan dan lingkungan di sekitarnya
•   Manusia bukan merupakan pusat dari kehidupan, semua kehidupan
•   Manusia bukan merupakan pusat dari kehidupan, semua kehidupan sama pentingnya sehingga manusia harus menghargai lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya, dan turut melestarikan komunitas ekologis dengan baik.
•   Biosentrisme disebut juga intermediate environmental ethics

3.  Ekosentrisme
•   Teori ini merupkan lanjutan dari Biosentrisme. Dalam Biosentrisme hanya memusatkan kepada pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme memusatkan perhatian kepada seluruh komunitas biologis yang hidup maupun yang tidak.
•   Pandangan ini didasari oleh pemahaman ekologis bahwa mahluk hidup maupun benda abiotik saling terkait satu sama lainnya.  Udara,air sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia.
•   Untuk itu semua mahluk hidupan dan benda-benda saling tergantung  dan mempengaruhi satu dengan lainnya.
•   Ekosentrime memliki pandangan yang lebih luas yaitu komunitas ekologis seluruhnya. Ekosentrisme menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.
•  Ekosentrime juga disebut deep environmental ethics
Tanggung jawab terhadap lingkungan hidup
•  Manusia bertanggung jawab terhadap pemeliharaan lingkungan hidup, karena bila ekosistem terganggu maka akan menggangu eksistensi manusia. Untuk itu menusia harus dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup
•  Memelihara dan melestarikan lingkungan hidup bukan hanya sekedar masalah sosial, ekonomi, politik, estetika, dan lain sebagainya, namun lebih daripada itu, masalah lingkungan hidup yaitu masalah moral sehingga dituntut pertanggung jawaban moral. Untuk itu perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab sebagai suatu kewajiban bahkan kebutuhan manusia dalam hidupnya.
•  Contoh nyata dalam kehidupan yaitu :
1.       Memelihara lingkungan dengan tidak membuan sampah sembarangan.
2.      Tidak menebarkan polusi sembarangan
3.      Memelihara lingkungan dengan tidak membuan sampah sembarangan.
4.       Tidak menebarkan polusi sembarangan, tidak merokok di sembarangan tempat
5.      Menjaga kebersihan lingkungan rumah, kampus, kali, di manapun
6.      Tidak menebang pohon sesukanya
•  Masih banyak tindakan lain yang sangat merugikan dan dapat mengancam lingkungan hidup
•   Akibat yang ditimbulkan akibat tidak menjaga lingkungan hidup dengan baik yaitu :
1.      Banjir sangat merugikan kehidupan manusia; materi, nyawa, lingkungan hidup dan segala aspek kehidupan lainnya.
2.      Tanah longsor kecelakaan yang merugikan kehidupan manusia
3.      Pencemaran udara mendatangkan penyakit, merugikan kehidupan manusia
4.      Pencemaran air  membunuh, dan membawa penyakit bagi mahluk hidup di dalam air, dan mahluk hidup yang menggunakan air
•   Secara umum, bila manusia tidak menjaga lingkungan hidup dengan baik maka akan terjadi banyak bencana bagi kehidupan manusia sendiri dan semua mahluk hidup lainnya. Dampak tersebut berupa :
1.      Akumulasi bahan beracun, di udara maupun di air
2.      Efek rumah kaca
3.      Perusakan lapisan ozon
4.      Hujan Asam
5.      Deforestasi dan pengurunan
6.      Punahnya keanekaan hayati
Manusia sebagai agen perubahan
•   Sebagai mahluk yang tertinggi manusia sangat berpengaruh terhadap kehidupan di atas bumi ini. Untuk itu manusia harus bisa mengendalikan kehidupan alam dan lingkungan, sebaik mungkin agar semua lingkungan berjalan harmoni dan eksiss
•   Manusia sebagai mahluk penyeimbangan lingkungan
•  Sebagai mahluk yang tertinggi manusia sangat berpengaruh terhadap kehidupan di atas bumi ini. Untuk itu manusia harus bisa mengendalikan kehidupan alam dan lingkungan, sebaik mungkin agar semua lingkungan berjalan harmoni dan eksis
•  Manusia harus dapat melestarikan lingkungan demi kehidupan lingkungan itu sendiri. Pengaruh ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi harus diimbangii dengan pelestarian lingkungan hidup dengan tetap memelihara, dan menjaga keseimbangan alam.
•  Saat ini gerakan green peace hanya untuk melestarikan lingkungan. Munculnya pemanasan global (global warming ) sudah sangat menggangu dan bahkan bisa mempunahkan kehidupan mahluk hidup di bumi ini.
•  Untuk itu manusia sebagai mahluk yang mengendalikan kehidupan harus bisa dan mau menjaga keseimbangan kehidupan.
Mengelola dan melestarikan lingkungan hidup
•  Agar lingkungan hidup tetap lestari maka manusia harus bisa mengelolanya dengan sebaik mungkin. Manusia harus membunyai kesepakatan secara bersama di seluruh dunia untuk mengelola dan melestarikan lingkungan.
•  Kesepatakan ini sudah dimulai dengan gerakan dan kesepakatan yang dilakukan oleh bangsa2 di dunia yaitu :
1.      World Environment Movement ( 1972 ) . Gerakan kesadaran ekologi secara bersama di dunia yang diprakarsai oleh PBB yang mengadakan konferensi Gerakan Lingkungan Hidup Sedunia di Stockholm 5 – 16 Juni 1972, yang diperingati sebagai hari Lingkungan Hidup sedunia.
2.      Konferensi Rio de Janerio ( 1992). Konferensi Rio de Janerio yang disebut sebagai KTT Bumi untuk penyelematan lingkungan hidup
3.      Kesepatakan ini sudah dimulai dengan gerakan dan kesepakatan yang dilakukan oleh bangsa2 di dunia yaitu :
1.      Protokol Kyoto ( 1997 ) yang mulai membicarkan perubahan iklim yang disebabkan oleh ketidak-seimbangan lingkungan hidup
Global Warming Expo yang diselengarakan di Nusa Dua Bali pada tanggal 8 – 14 Desember 2007. yang membicarakan ttg pemanasann global yang terjadi saat ini di dunia. Apa yang bisa dilakukan oleh manusia. Agar hal ini bisa ditangani dengan baik.

4.      Deep Ecology
Deep Ecology adalah filsafat baru atau Ecosophy yang bertumpu pada perubahan dari antroposentrik menjadi gerakan lingkungan murni. Filsafat ini ditandai dengan tafsir baru tentang identitas manusia dengan cara  menghilangkan dualisme rationalistik antara manusia dan lingkungannya. Karenanya, Deep Ecology menekankan pada nilai-nilai intrisik pada spesies lain, sistem dan proses proses yang terjadi di alam.
Posisi ini melahirkan pandangan system ekosentrik pada etika lingkungan hidup. Deep Ecology menyebutkan dirinya sebagai “deep” karena ia mempertanyakan hal-hal kompleks dan spiritual tentang peran manusia di ekosfir.
Ekologi telah mempertontonkan kepada kita bahwa alam hanya hidup dalam keadaan keseimbangan dinamik dan hanya mampu menerima perubahan-perubahan kecil. Kaum Environmentalis percaya kegiatan umat manusia yang begitu luas telah mendorong biosfir tidak lagi dalam keadaan seimbang seperti gejala penurunan biodiversitas dan perubahan iklim.
Konsekuensi dari cara pandang ini adalah ideologi peradaban barat telah menyebabkan hilangnya sumber-sumber kehidupan. Inilah yang melahirkan kebutuhan paradigma baru seperti Deep Ecology yang mampu menjadi panduan kegiatan manusia menghindari kerusakan lingkungan yang lebih buruk.

Frasa “deep ecology” diungkap oleh Filsuf Norwegia Arne Naess pada 1972 dan ia kemudian memberikan sebuah landasan teorinya. Naess menolak gagasan bahwa segala sesuatu bisa di-ranking sesuai nilai nilai relatifnya. Seperti, manusia dinilai lebih tinggi dari binatang. Ia menyatakan semua bentuk kehidupan berhak hidup di dunia. Tak ada satu pun spesies yang memiliki hak lebih dari spesies lain. Deep Ecology memperoleh dukungan ilmiah dari lapangan ilmu ekologi dan sistem dinamis. Naess tidak menggunakan logika induksi dalam menyampaikan filsafatnya tetapi secara langsung masuk pada metafisika termasuk gagasan tentang “self”. Salah satu pikiran berpengaruh pada deep ecology adalah “Hipotesis Gaia”.

Manusia bagian dari bumi dan tak terpisahkan Pokok spiritualitas Deep Ecology adalah spesies manusia bagian dari bumi dan tidak terpisahkan. Sebuah proses realisasi diri atau “re-earthing” digunakan bagi seseorang untuk memperoleh intuisi perspektif ekosentrik. Gagasannya adalah selama kita mampu meregangkan kedirian kita dan kemudian menemukenali pihak lain (manusia, binatang, ekosistem), kita akan semakin mengenal diri sendiri (transpersonal).

Tradisi lain yang mempengaruhi Deep Ecology adalah Taoisme dan Buddhisme, terutama karena ajaran ini tidak mengenal pendekatan dualisme dalam memandang obyek dan subyek. Dalam kaitannya dengan tradisi agama-agama besar lainnya, Naess berpandangan pada ajaran ini manusia tetap dinilai superior atas alam.
Deep ecology memperhatikan masalah-masalah yang berdampak jangka panjang, terutama terkait pertanyaan tentang perang dan perdamaian sebab bencana ekologi akibat ulah manusia dan perang nuklir, misalnya, akan menyebabkan kehancuran luar biasa.
Delapan prinsip dasar deep ecology (Sessions, 1995):
1. Keberadaan dan perkembangan kehidupan manusia dan benda-benda lain diluar manusia mempunyai nilai sendiri-sendiri yang tidak berkait dengan asas manfaatnya bagi manusia.
2. Kekayaan dan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan akan mendukung realisasi dari nilai-nilai tersebut diatas.
3. Manusia tidak mempunyai hak untuk mengurangi kekayaan dan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan tersebut, kecuali untuk memenuhi kebutuhan yang vital.
4. Perkembangan kehidupan manusia dan budayanya harus dapat diterima secara substansial dalam populasi manusia yang lebih kecil. Perkembangan kehidupan diluar manusia membutuhkan dukungan populasi manusia juga.
5. Gangguan keberadaan manusia kepada kehidupan diluar manusia semakin lama akan makin memburuk.
6. Berdasarkan kondisi tersebut, maka kebijakan / ideologi harus diubah tidak lagi didasarkan pada struktur ekonomi dan teknologi.
7. Perubahan ideology yang terutama adalah “menghargai kualitas hidup”, bukan sekedar menaikkan standar kehidupan.
8. Siapapun mempunyai kewajiban untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup.

Jadi, simpulannya Deep Ecology memusatkan perhatian kepada seluruh spesies, termasuk spesies bukan manusia. Deep Ecology juga tidak memusatkan pada kepentingan jangka pendek, tetapi jangka panjang. Maka dari itu, prinsip moral yang dikembangkan Deep Ecology menyangkut seluruh kepentingan komunitas ekologis. Deep Ecology mengutamakan prinsip-prinsip moral etika lingkungan yang harus diterjemahkan dalam aksi nyata. Etika lingkungan menyangkut suatu gerakan yang jauh lebih dalam dan komprehensif dari sekadar sesuatu yang amat instrumental dan ekspansionis, merupakan gerakan nyata, yaitu perubahan cara pandang, nilai dan perilaku atau gaya hidup.


makalah pancasila sebagai ideologi bangsa

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Indonesia sebagai negara yang mempunyai dasar Negara yaitu pancasila yang memiliki  sebuah arti penting memiliki ideologi. Setiap bangsa dan negara ingin berdiri kokoh, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara.Tidak terkecuali negara Indonesia. Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat, perlu memiliki ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Di era yang serba modern ini, makna pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia sedikit dilupakan oleh sebagian rakyat Indonesia dan digantikan oleh perkembangan tekhnologi yang sangat canggih. Padahal sejarah perumusan Pancasila melalui proses yang sangat panjang dan rumit. Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam masing-masing sila tidak bisa di tukar tempat atau dipindah. Bagi bangsa Indonesia, pancasila merupakan  pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwijudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermatabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan karakteristik Pancasila sebagai ideologi negara.
 Pengetahuan ideologi mempunyai arti tentang gagasan-gagasan. Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap baik. Ciri-ciri ideologi pancasila merupakan ideologi yang membedakan dengan ideologi yang lainnya. Ciri-ciri tersebut yang pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa yang berarti pengakuan bangsa Indonesia terhadap Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya.Kedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia, suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ketiga adalah bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa, keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi. Makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan agar dapat menganalisis dan bersikap kristis terhadap para petinggi negara yang menyimpang dari Ideologi bangsa dan negara Indonesia.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana definisi pancasila sebagai ideologi bangsa ?
2.      Bagaimana fungsi pancasila sebagai ideologi bangsa ?
3.      Bagaimana nilai-nilai pancasila sebagai ideologi bangsa ?

1.3  Tujuan
1.      Menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Memberikan pengetahuan tentang pancasila sebagai ideologi bangsa.
3.      Menjelaskan fungsi pancasila sebagai ideologi bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ideologi
Istilah ideologi terbentuk dari kata idea dan logosIdea berasal dari bahasa Yunani, ideos yang artinya bentuk atau idein yang berarti melihat. Kata idea berarti gagasan, ide, cita-cita atau konsep. Sedangkan logos berarti ilmu. Jadi, secara harfiah ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science if ideas).

Berikut ini beberapa pengetahuan tentang ideologi dari para ahli :
·         Soerjanto Poespowaedojo, Ideologi dapat dirumuskan sebagai kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya, bumi, dan seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
·         M. Sastrapratedja, Ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir dalam suatu sistem yang teratur.
·         A.T. Soegito, Ideologi adalah serangkaian pemikiran yang berkaitan dengan tertib sosial dan politik yang ada,serta berupaya untuk mengubah serta mempertahankan tertib sosial politik yang bersangkutan.
·         Ramlan Surbakti, Ideologi dilukiskan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang hendak dicapai dan cara – cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu.
·         Fransn Magnis Suseno, Ideologi dapat dibedakan dalam dua pengertian, yaitu :
o   Ideologi dalam pengertian luas, Ideologi berarti segala kelompok cita-cita luhur, nilai-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normative. Ideologi dalam arti luas ini selanjutnya dikatakan sebagai ideologi terbuka.
o   Ideologi dalam pengertian sempit, Ideologi adalah gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang akan menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan bertindak. Ideologi dalam arti sempit selanjutnya disebut sebagai ideologi tertutup.

Berikut beberapa fungsi dari ibeologi:
Bagi suatu bangsa atau negara, ideologi memiliki beberapa fungsi, antara lain:
o   Membentuk identitas dan mempersatukan suatu bangsa.
o   Mempersatukan bangsa dengan mengangkat berbagai perbedaan kedalam tata nilai yang lebih tinggi.
o   Pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamanatkan kepada generasi berikutnya, serta diperjuangkan dan dipertahankan dengan kerelaan berkorban.



2.2 Pengertian Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan Å›Ä«la berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.

2.3 Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai ideologi suatu bangsa yang menjadi pandangan dan pegangan hidup masyarakatnya, Pancasila haruslah bersifat universal mencakup segala macam nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia serta menjadi orientasi dalam hidup oleh seluruh masyarakatnya. Sebagai ideologi bangsa, maka keberadaannya  selalu diimplementasikan ke dalam perilaku kehidupan dalam rangka berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kalau dikaji dari butir-butir kelima sila dalam ideologi Pancasila tersebut, sebenarnya sudah mencakup gambaran pembentukan karakter manusia Indonesia yang ideal, sebagai mana yang diharapkan para penggali dari pancasila itu sendiri. Gambaran pembentukan manusia Indonesia seutuhnya itu, dapat diilustrasikan  Pada sila pertama tersirat bagaimana manusia Indonesia berhubungan dengan Tuhannya atau kepercayaannya. Pada sila kedua tergambar bagaimana manusia Indonesia harus bersikap hidup dengan orang lain sebagaimana layaknya manusia yang punya pikiran dan ahklak hingga dia bisa bersikap sebagai mahkluk yang tertinggi dibandingkan dengan mahkluk lainnya yaitu binatang. Sila ketiga menerangkan bagaiama manusia Indonesia menciptakan suatu pandangan betapa pentingnya arti persatuan dan kesatuan bangsa dari pada bercerai berai seperti pada pepatah bersatu kita teguh dan bercerai kita runtuh.  Sila keempat telah menegaskan bagaimana manusia Indonesia mengimplementasikan cara bersikap dan berpendapat serta memutuskan sesuatu menyangkut kepentingan umum secara bijak demi kelangsungan kehidupan berdemokrasi yang  terlindungi antara menyuarakan hak dan kewajibannya berimbang dalam mengimplementasikannya.  
Pada sila kelima dijabarkan bagaimana manusia Indonesia mewujudkan suatu keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia itu sendiri. Dari penjabaran kelima sila tersebut di atas, maka sudah sepantasnya bahwa Pancasila beserta kelima silanya itu layak dijadikan sebagai pandangan dan pegangan hidup serta dijadikan sebagai pembimbing dalam menciptakan kerangka berpikir untuk menjalankan roda demokratisasi dan diimplementasikan dalam segala macam praktik kehidupan menyangkut berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di dalam Negara kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai suatu tujuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu ketetapan bagi seluruh warga negara Indonesia, seperti yang telah kita tahu bahwa warga Indonesia memiliki keanekaragamaan yang kompleks, baik dalam bidang budaya, ras, warna kulit, dll. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan bangsa kita, Indonesia harus bersatu membentuk kekuatan sehingga dapat rukun, damai, kuat, dan dinamis. Mempersatukan Indonesia, maka dijadikanlah pancasila sebagai suatu pegangan yang mengatur pola pikir warga negara agar bisa mencapai tujuan bangsa. Tujuan Bangsa kita adalah tujuan yang telah tertera dalam Pembukaan UUD 1945, yang diantaranya melindungi segenap warga negara indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.
Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya banyak hal yang harus dilakukan, salah satunya adalah menjadikan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa, Pancasila menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun harus diperhatikan bahwa Agama tetaplah menjadi yang utama dalam kehidupan dunia maupun akhirat.  
2.4 Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
1. Pancasila Sebagai Ideologi Persatuan
Fungsi Pancasila sebagai sarana agar bangsa Indonesia tetap bersatu dan tidak terpecah belah sangatlah penting. Seperti yang telah saya katakan diatas bahwa Indonesia memiliki Keanekaragam suku yang sangat banyak sehingga apabila terpecah belah akan sangat beresiko dan memberikan banyak dampak negatif. Pancasila Menjadi Ideologi persatuan dengan membangun suatu konsep atau ide yang menjadi watak warga negaranya, sehingga memiliki kepribadian dan rasa percaya diri yang tinggi. Pancasila sebagai Ideologi Persatuan dapat di analogikan seperti “pancasila membangun karakter bangsa (character Building oleh pancasila)

2. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila Sebagai Ideologi terbuka artinya pancasila dapat dikembangkan nilai-nilainya agar menjadi suatu ideologi yang lebih baik seiring terjadinya kemajuan dalam kehidupan. “Terbuka” yang dimaksud disini bukanlah mengubah pancasila, namun mengarahkan penerapan nilai – nilai pancasila menjadi lebih mapan dan sesuai dengan perkembangan zaman.
·         Syarat- Syarat Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka, karena telah memenuhi syarat-syarat sebagai Ideologi terbuka antara lain sebagai berikut :
o   Nilai Dasar, adalah nilai dasar yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang tidak berubah 
o   Nilai Instrumen, ialah nila-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis ke bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya 
o   Nilai Praktis, adalah nilai-nilai yang dilaksanakan di kehidupan sehari-hari, baik di masyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai praktif bersifat abstrak, seperti mengormati, kerja sama, dan kerukunan. Hal ini dapat dioperasionalkan ke bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.
·         Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi Pancasila memiliki 3 dimensi penting yaitu sebagai berikut
1. Dimensi Realitas adalah mencerminkan kemampuan ideologi untuk mengadaptasika nilai-nilai hidup dan berkembang dalam masyarakat
2. Dimensi Idealisme adalah idealisme yang ada dalam ideologi mampu menggugah harapan para pendukugnya 
3. Dimensi Pendukung adalah mencerminkan atau menggambarkan kemampuan suatu ideologi untuk memengaruhi dan menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat. 
·         Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Dalam fungsinya sebagai Ideologi, pancasila menjadi dasar seluruh aktivitas bangsa Indonesia. Sehingga pancasila tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ciri-ciri pancasila sebagai Ideologi terbuka adalah sebagai berikut
o   Pancasila mempunyai pandangan hidup, tujuan dan cita-cita masyarakat Indonesia yang berasal dari kepribadian masyarakat Indonesia sendiri. 
o   Pancasila memiliki tekat dalam mengembangkan kreatifitas dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional 
o   Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
o   Terjadi atas dasar keinginan bangsa (masyarakat) Indonesia sendiri tanpa dengan campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang. 
o   Isinya tidak operasional 
o   Dapat menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab sesuai nilai-nilai Pancasila 
o   Menghargai pluralitas, sehingga diterima oleh semua masyarakat yang berlatakng belakang dan budaya yang berbeda. 
·         Faktor Pendorong Pemikiran Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Menurut Moerdiono bahwa terdapat faktor-faktor atau bukti yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain sebagai berikut:
o   Proses pembagunan nasional berencana, dinamika mayarakat indonesia yang berkembang sangat cepat. Sehingga tidak semua permasalahan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis.  
o   Runtuhnya Ideologi tertutup, seperti marxisme-leninisme/komunisme. 
o   Pengalaman sejarah politik terhadap pengaruh komunisme sangat penting, karena dari pengaruh ideologi komunisme yang bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot dan kaku. Pancasila tidak tampil sebagai pedoman, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah disaat itu menjadi absolute. Akibatnya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti Pancasila. 
o   Tekad untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. 

3. Pancasila Sebagai Ideologi Pembangunan
Pancasila sebagai Ideologi pembangunan artinya pancasila memiliki kemampuan untuk menjadi ideologi agar bangsa Indonesia dapat berkembang seutuhnya. Pembangunan yang dimaksud disini bukan hanya dari sebagi perkembangan ekonomi, perkembangan teknologi, dan perkembangan fisik lainnya, melainkan juga terhadap perkembangan sumber daya manusianya. Setiap Warga Negara Indonesia harus terus berkembang agar terjadi perubahan indonesia ke arah yang lebih baik. Namun menurut pendapat saya, sedikit sulit utnuk membangun Negara yang kita cintai pada masa sekarang, karena masih banyak sumber daya manusia yang tidak baik diberi wewenang sebagai “penguasa”, contohnya adalah kuruptor yang dalam dunia politik.

Selain 3 Fungsi Utama diatas, berdasarkan fungsi Ideologi, Pancasila sebagai Ideologi Bangsa juga berfungsi untuk :
  • Sebagai Pedoman Memajukan Bangsa
  • Menjadi arahan dalam mencapai cita – cita bangsa
  • Menjadi Pegangan dalam memecahkan masalah yang timbul dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.5  Nilai – nilai Dasar yang Terkandung dalam Ideologi Pancasila
Adapun makna dari masing – masing nilai Pancasila adalah sebagai berikut:
·         Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti adanya pengkuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis.
·         Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mastinya.
·         Nilai Persatuan Indonesia, mengandung makna usaha keras bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki Indonesia.
·         Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Berdasarkan nilai ini maka diakui paham demokrasi yang lebih mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
·         Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah maupun batiniah. Berdasarkan pada nilai ini maka keadilan adalah nilai yang amat mendasar yang diharapkan oleh seluruh bangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan negara Indonesia itu sangat penting.Karena Ideologi    merupakan alat yang paling ampuh untuk menciptakan negara Indonesia yang kokoh, bermartabat dan berbudaya tinggi.
 Tanpa Ideologi bangsa akan rapuh dan hilang jati dirinya. Pancasila sebagai sumber nilai menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, hal ini menandakan bahwa denganPancasila bangsa Indonesia menolak segala bentuk penindasan, penjajahan darisatu bangsa terhadap bangsa yang lain. Ideologi bangsa Indonesia itu adalah Pancasila.
 Indonesia mempunyai Ideologi Pancasila diharapkan  mampu untuk membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih bagus dari sekarang.  Ideologi juga diharapkan mampu untuk membangkitkan kesadaran bangsa. Setiap pengambilan keputusan harus berdasarkan ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila. Supaya dalam pengambilan keputusan keputusan tidak keluar dari aturan dan kaidah negara Indonesia.
Tidak hanya negara yang menganut ideologi Pancasila, tetapi juga masyarakat Indonesia, masyarakat Indonesia dalam bertingkah laku juga harus berpedoman teguh pada ideologi Pancasila supaya cita-cita yang diharapkan oleh masyarakat tersebut dapat terwujud dengan benar.

3.2 Saran

            Untuk menjadi warga negara yang baik bukan lah hanya menjadi seseorang yang mempelajari ideologi negaranya saja tetapi juga yang mangamalkan ideologi negara dengan baik untuk kemajuan negaranya sendiri. 

DAUR / SIKLUS NITROGEN

DAUR / SIKLUS NITROGEN Nitrogen  adalah unsur yang paling berlimpah di atmosfer (78% gas di atmosfer adalah  nitrogen ). Meskipun demik...