Kehidupan manusia dengan lingkungan
hidup mempunyai hubungan yang sangat erat. Hubungan ini sangat tergantung
dan dipengaruhi oleh pandangan manusia terhadap lingkungan hidup tsb. Ada
beberapa teori tentang pandangan manusia terhadap lingkungan hidup yaitu :
1. Antroposentrisme
• Menempatkan manusia
sebagai pusat, semuanya demi kepentingan manusia. Teori ini juga disebut human
centered ethics
• Alam sebagai object
dan alat untuk pencapaian tujuan manusia
• Manusia bisa sesukanya
untuk berbuat dan mengendalikan alam demi kepentingan dirinya.
• Alam dianggap penting
kalau menguntungkan manusia akan tetap dipelihara, namun bila tidak penting dan
demi kepentingan manusia, alam bisa dihancurkan
• Teori ini yang
menyebabkan kehancuran alam, hutan, dan lingkungan , sehinga muncullah gerakan
untuk melindungi lingkungan alam, green peace
2. Biosentrisme
•
Menempatkan alam memiliki nilai dalam dirinya. Teori ini bertentangan dengan
Antroposentrisme.
• Biosentrisme mendasari
moralitas pada keluhuran kehidupan kepada semua mahluk hidup, tidak hanya
manusia. Semua kehidupan di dunia ini memiliki moral dan nilai yang sama
sehingga harus dilindungi, diselamatkan dan dipelihara sebaik mungkin.
• Semua mahluk hidup
bernilai dalam kehidupan untuk itu semua mahluk hidup, apalagi manusia harus
menjaga dan melindungi semua kehidupan dan lingkungan di sekitarnya
• Manusia bukan
merupakan pusat dari kehidupan, semua kehidupan
• Manusia bukan
merupakan pusat dari kehidupan, semua kehidupan sama pentingnya sehingga
manusia harus menghargai lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya, dan turut
melestarikan komunitas ekologis dengan baik.
• Biosentrisme disebut
juga intermediate environmental ethics
3. Ekosentrisme
• Teori ini merupkan
lanjutan dari Biosentrisme. Dalam Biosentrisme hanya memusatkan kepada pada
kehidupan seluruhnya, ekosentrisme memusatkan perhatian kepada seluruh
komunitas biologis yang hidup maupun yang tidak.
• Pandangan ini didasari
oleh pemahaman ekologis bahwa mahluk hidup maupun benda abiotik saling terkait
satu sama lainnya. Udara,air sangat berpengaruh terhadap kehidupan
manusia.
• Untuk itu semua mahluk
hidupan dan benda-benda saling tergantung dan mempengaruhi satu dengan
lainnya.
• Ekosentrime memliki
pandangan yang lebih luas yaitu komunitas ekologis seluruhnya. Ekosentrisme
menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.
• Ekosentrime juga disebut
deep environmental ethics
Tanggung jawab terhadap lingkungan
hidup
• Manusia bertanggung jawab
terhadap pemeliharaan lingkungan hidup, karena bila ekosistem terganggu maka
akan menggangu eksistensi manusia. Untuk itu menusia harus dapat menjaga dan
melestarikan lingkungan hidup
• Memelihara dan melestarikan
lingkungan hidup bukan hanya sekedar masalah sosial, ekonomi, politik,
estetika, dan lain sebagainya, namun lebih daripada itu, masalah lingkungan
hidup yaitu masalah moral sehingga dituntut pertanggung jawaban moral. Untuk
itu perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab sebagai suatu kewajiban bahkan
kebutuhan manusia dalam hidupnya.
• Contoh nyata dalam kehidupan
yaitu :
1. Memelihara lingkungan dengan
tidak membuan sampah sembarangan.
2. Tidak menebarkan polusi sembarangan
3. Memelihara lingkungan dengan tidak
membuan sampah sembarangan.
4. Tidak menebarkan polusi
sembarangan, tidak merokok di sembarangan tempat
5. Menjaga kebersihan lingkungan rumah,
kampus, kali, di manapun
6. Tidak menebang pohon sesukanya
• Masih banyak tindakan lain
yang sangat merugikan dan dapat mengancam lingkungan hidup
• Akibat yang
ditimbulkan akibat tidak menjaga lingkungan hidup dengan baik yaitu :
1. Banjir sangat merugikan kehidupan
manusia; materi, nyawa, lingkungan hidup dan segala aspek kehidupan lainnya.
2. Tanah longsor kecelakaan yang
merugikan kehidupan manusia
3. Pencemaran udara mendatangkan
penyakit, merugikan kehidupan manusia
4. Pencemaran air membunuh, dan
membawa penyakit bagi mahluk hidup di dalam air, dan mahluk hidup yang
menggunakan air
• Secara umum, bila
manusia tidak menjaga lingkungan hidup dengan baik maka akan terjadi banyak
bencana bagi kehidupan manusia sendiri dan semua mahluk hidup lainnya. Dampak
tersebut berupa :
1. Akumulasi bahan beracun, di udara
maupun di air
2. Efek rumah kaca
3. Perusakan lapisan ozon
4. Hujan Asam
5. Deforestasi dan pengurunan
6. Punahnya keanekaan hayati
Manusia sebagai agen perubahan
• Sebagai mahluk yang
tertinggi manusia sangat berpengaruh terhadap kehidupan di atas bumi ini. Untuk
itu manusia harus bisa mengendalikan kehidupan alam dan lingkungan, sebaik
mungkin agar semua lingkungan berjalan harmoni dan eksiss
• Manusia sebagai mahluk
penyeimbangan lingkungan
• Sebagai mahluk yang
tertinggi manusia sangat berpengaruh terhadap kehidupan di atas bumi ini. Untuk
itu manusia harus bisa mengendalikan kehidupan alam dan lingkungan, sebaik
mungkin agar semua lingkungan berjalan harmoni dan eksis
• Manusia harus dapat
melestarikan lingkungan demi kehidupan lingkungan itu sendiri. Pengaruh ilmu
pengetahuan dan kemajuan teknologi harus diimbangii dengan pelestarian lingkungan
hidup dengan tetap memelihara, dan menjaga keseimbangan alam.
• Saat ini gerakan green peace
hanya untuk melestarikan lingkungan. Munculnya pemanasan global (global warming
) sudah sangat menggangu dan bahkan bisa mempunahkan kehidupan mahluk hidup di
bumi ini.
• Untuk itu manusia sebagai
mahluk yang mengendalikan kehidupan harus bisa dan mau menjaga keseimbangan
kehidupan.
Mengelola dan melestarikan
lingkungan hidup
• Agar lingkungan hidup tetap
lestari maka manusia harus bisa mengelolanya dengan sebaik mungkin. Manusia
harus membunyai kesepakatan secara bersama di seluruh dunia untuk mengelola dan
melestarikan lingkungan.
• Kesepatakan ini sudah
dimulai dengan gerakan dan kesepakatan yang dilakukan oleh bangsa2 di dunia
yaitu :
1. World Environment Movement ( 1972 )
. Gerakan kesadaran ekologi secara bersama di dunia yang diprakarsai oleh PBB
yang mengadakan konferensi Gerakan Lingkungan Hidup Sedunia di Stockholm 5 – 16
Juni 1972, yang diperingati sebagai hari Lingkungan Hidup sedunia.
2. Konferensi Rio de Janerio ( 1992).
Konferensi Rio de Janerio yang disebut sebagai KTT Bumi untuk penyelematan
lingkungan hidup
3. Kesepatakan ini sudah dimulai dengan
gerakan dan kesepakatan yang dilakukan oleh bangsa2 di dunia yaitu :
1. Protokol Kyoto ( 1997 ) yang mulai membicarkan
perubahan iklim yang disebabkan oleh ketidak-seimbangan lingkungan hidup
Global Warming Expo yang
diselengarakan di Nusa Dua Bali pada tanggal 8 – 14 Desember 2007. yang
membicarakan ttg pemanasann global yang terjadi saat ini di dunia. Apa yang
bisa dilakukan oleh manusia. Agar hal ini bisa ditangani dengan baik.
4.
Deep Ecology
Deep Ecology adalah
filsafat baru atau Ecosophy yang bertumpu pada perubahan dari
antroposentrik menjadi gerakan lingkungan murni. Filsafat ini ditandai dengan
tafsir baru tentang identitas manusia dengan cara menghilangkan dualisme
rationalistik antara manusia dan lingkungannya. Karenanya, Deep Ecology menekankan
pada nilai-nilai intrisik pada spesies lain, sistem dan proses proses yang
terjadi di alam.
Posisi ini
melahirkan pandangan system ekosentrik pada etika lingkungan hidup. Deep
Ecology menyebutkan dirinya sebagai “deep” karena ia
mempertanyakan hal-hal kompleks dan spiritual tentang peran manusia di ekosfir.
Ekologi telah mempertontonkan kepada
kita bahwa alam hanya hidup dalam keadaan keseimbangan dinamik dan hanya mampu
menerima perubahan-perubahan kecil. Kaum Environmentalis percaya kegiatan umat
manusia yang begitu luas telah mendorong biosfir tidak lagi dalam keadaan
seimbang seperti gejala penurunan biodiversitas dan perubahan iklim.
Konsekuensi
dari cara pandang ini adalah ideologi peradaban barat telah menyebabkan
hilangnya sumber-sumber kehidupan. Inilah yang melahirkan kebutuhan paradigma
baru seperti Deep Ecology yang mampu menjadi panduan kegiatan
manusia menghindari kerusakan lingkungan yang lebih buruk.
Frasa “deep
ecology” diungkap oleh Filsuf Norwegia Arne Naess pada 1972 dan ia kemudian
memberikan sebuah landasan teorinya. Naess menolak gagasan bahwa segala sesuatu
bisa di-ranking sesuai nilai nilai relatifnya. Seperti, manusia dinilai lebih
tinggi dari binatang. Ia menyatakan semua bentuk kehidupan berhak hidup di
dunia. Tak ada satu pun spesies yang memiliki hak lebih dari spesies
lain. Deep Ecology memperoleh dukungan ilmiah dari lapangan
ilmu ekologi dan sistem dinamis. Naess tidak menggunakan logika induksi dalam
menyampaikan filsafatnya tetapi secara langsung masuk pada metafisika termasuk
gagasan tentang “self”. Salah satu pikiran berpengaruh pada deep ecology
adalah “Hipotesis Gaia”.
Manusia bagian
dari bumi dan tak terpisahkan Pokok spiritualitas Deep Ecology adalah
spesies manusia bagian dari bumi dan tidak terpisahkan. Sebuah proses realisasi
diri atau “re-earthing” digunakan bagi seseorang untuk memperoleh
intuisi perspektif ekosentrik. Gagasannya adalah selama kita mampu meregangkan
kedirian kita dan kemudian menemukenali pihak lain (manusia, binatang,
ekosistem), kita akan semakin mengenal diri sendiri (transpersonal).
Tradisi lain
yang mempengaruhi Deep Ecology adalah Taoisme dan Buddhisme,
terutama karena ajaran ini tidak mengenal pendekatan dualisme dalam memandang
obyek dan subyek. Dalam kaitannya dengan tradisi agama-agama besar lainnya,
Naess berpandangan pada ajaran ini manusia tetap dinilai superior atas alam.
Deep ecology memperhatikan
masalah-masalah yang berdampak jangka panjang, terutama terkait pertanyaan
tentang perang dan perdamaian sebab bencana ekologi akibat ulah manusia dan
perang nuklir, misalnya, akan menyebabkan kehancuran luar biasa.
Delapan
prinsip dasar deep ecology (Sessions, 1995):
1. Keberadaan dan perkembangan kehidupan manusia dan benda-benda lain diluar manusia mempunyai nilai sendiri-sendiri yang tidak berkait dengan asas manfaatnya bagi manusia.
2. Kekayaan dan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan akan mendukung realisasi dari nilai-nilai tersebut diatas.
3. Manusia tidak mempunyai hak untuk mengurangi kekayaan dan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan tersebut, kecuali untuk memenuhi kebutuhan yang vital.
4. Perkembangan kehidupan manusia dan budayanya harus dapat diterima secara substansial dalam populasi manusia yang lebih kecil. Perkembangan kehidupan diluar manusia membutuhkan dukungan populasi manusia juga.
5. Gangguan keberadaan manusia kepada kehidupan diluar manusia semakin lama akan makin memburuk.
6. Berdasarkan kondisi tersebut, maka kebijakan / ideologi harus diubah tidak lagi didasarkan pada struktur ekonomi dan teknologi.
7. Perubahan ideology yang terutama adalah “menghargai kualitas hidup”, bukan sekedar menaikkan standar kehidupan.
8. Siapapun mempunyai kewajiban untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup.
1. Keberadaan dan perkembangan kehidupan manusia dan benda-benda lain diluar manusia mempunyai nilai sendiri-sendiri yang tidak berkait dengan asas manfaatnya bagi manusia.
2. Kekayaan dan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan akan mendukung realisasi dari nilai-nilai tersebut diatas.
3. Manusia tidak mempunyai hak untuk mengurangi kekayaan dan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan tersebut, kecuali untuk memenuhi kebutuhan yang vital.
4. Perkembangan kehidupan manusia dan budayanya harus dapat diterima secara substansial dalam populasi manusia yang lebih kecil. Perkembangan kehidupan diluar manusia membutuhkan dukungan populasi manusia juga.
5. Gangguan keberadaan manusia kepada kehidupan diluar manusia semakin lama akan makin memburuk.
6. Berdasarkan kondisi tersebut, maka kebijakan / ideologi harus diubah tidak lagi didasarkan pada struktur ekonomi dan teknologi.
7. Perubahan ideology yang terutama adalah “menghargai kualitas hidup”, bukan sekedar menaikkan standar kehidupan.
8. Siapapun mempunyai kewajiban untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Jadi,
simpulannya Deep Ecology memusatkan perhatian kepada seluruh
spesies, termasuk spesies bukan manusia. Deep Ecology juga
tidak memusatkan pada kepentingan jangka pendek, tetapi jangka panjang. Maka
dari itu, prinsip moral yang dikembangkan Deep Ecology menyangkut
seluruh kepentingan komunitas ekologis. Deep Ecology mengutamakan
prinsip-prinsip moral etika lingkungan yang harus diterjemahkan dalam aksi
nyata. Etika lingkungan menyangkut suatu gerakan yang jauh lebih dalam dan
komprehensif dari sekadar sesuatu yang amat instrumental dan ekspansionis,
merupakan gerakan nyata, yaitu perubahan cara pandang, nilai dan perilaku atau
gaya hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar